AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang – Besarnya donasi dan bantuan pascabencana banjir yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan nilai mencapai sekitar Rp 21,1 miliar dinilai belum sebanding dengan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh kembali mempertanyakan akuntabilitas pelaksanaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana bantuan tersebut, terutama ketika penderitaan warga pascabencana masih berlangsung hingga hari ini.
Berdasarkan data yang didapat oleh tim kami dilapangan untuk Aceh Tamiang, bantuan berasal dari berbagai sumber, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah lintas wilayah, hingga donasi masyarakat dan lembaga sosial.
Sebagian besar dana disebut telah direalisasikan selama masa tanggap darurat Desember 2025 hingga Januari 2026. Namun bagi Gadjah Puteh, realisasi administratif tidak otomatis berarti pemulihan nyata bagi masyarakat.
Gadjah Puteh menegaskan bahwa pengelolaan dana bencana wajib tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan ketepatan sasaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana.
Fakta bahwa dana puluhan miliar telah masuk, bahkan diperkuat dengan pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut Aceh Tamiang memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp 43 miliar serta sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 132 miliar, justru memperbesar tanda tanya publik.
“Dengan total donasi, tambahan anggaran, dan sisa anggaran ratusan miliar rupiah, masyarakat wajar bertanya: ke mana arah prioritasnya? Mengapa warga masih hidup dalam kondisi serba terbatas, sementara infrastruktur dasar belum pulih?” tegas Gadjah Puteh.
Di lapangan, kondisi jalan rusak hampir merata di seluruh kecamatan dan desa. Dari wilayah hilir di Kecamatan Seruway hingga wilayah hulu di Kecamatan Bandar Pusaka dan sekitarnya, jalan berlubang, badan jalan rusak, dan akses transportasi terganggu masih menjadi pemandangan sehari-hari. Situasi ini tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi warga, tetapi juga memperlambat distribusi logistik, layanan kesehatan, serta pemulihan sosial pascabencana.





