Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Bencana Alam

Gadjah Puteh Soroti Donasi Rp 21,1 Miliar dan Tambahan Anggaran Ratusan Miliar: Warga Aceh Tamiang Masih Luntang-Lantung

3
×

Gadjah Puteh Soroti Donasi Rp 21,1 Miliar dan Tambahan Anggaran Ratusan Miliar: Warga Aceh Tamiang Masih Luntang-Lantung

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Aceh Tamiang pascabencana banjir disorot LSM Gadjah Puteh terkait pengelolaan donasi Rp 21,1 miliar dan tambahan anggaran negara saat kondisi jalan rusak dan pemulihan belum merata
LSM Gadjah Puteh mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan donasi Rp 21,1 miliar serta tambahan anggaran negara pascabencana banjir Aceh Tamiang yang dinilai belum berdampak nyata bagi masyarakat

Gadjah Puteh menilai, kondisi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan serius antara besarnya dana yang diklaim telah diterima dan direalisasikan dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Pertanyaan kritis pun mengemuka: apakah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengalami kebingungan dalam menentukan prioritas, atau justru terdapat agenda lain yang didahulukan dibandingkan kebutuhan mendesak rakyat?

Menurut Gadjah Puteh, bantuan bencana adalah hak masyarakat terdampak, bukan milik pemerintah daerah. Pemerintah hanya bertindak sebagai penyelenggara negara yang diberi mandat untuk mengelola dan menyalurkan dana tersebut secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap rupiah yang digunakan wajib dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral dan hukum kepada negara dan rakyat.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Atas dasar itu, Gadjah Puteh mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera membentuk tim khusus pengawalan anggaran bencana di Aceh Tamiang.

Pengawalan ini dinilai mendesak agar sejak awal penggunaan dana berada dalam pengawasan ketat, disertai laporan berkala yang terbuka kepada publik. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari yang justru akan semakin memperlambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Jangan tunggu masalah membesar lalu aparat turun dengan pendekatan penindakan. Kami ingin pengawalan sejak dini, agar anggaran benar-benar sampai ke masyarakat dan tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang akan memperburuk keadaan,” tegas Gadjah Puteh.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

LSM Gadjah Puteh mengingatkan, apabila praktik penyimpangan terjadi, dampaknya bukan hanya soal hukum, tetapi juga akan semakin menjerumuskan Aceh Tamiang dalam keterlambatan pemulihan pascabencana. Rehabilitasi dan rekonstruksi akan tersendat, kepercayaan publik runtuh, dan masyarakat kembali menjadi korban untuk kedua kalinya.

Untuk itu, Gadjah Puteh akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, mereka meminta agar seluruh unsur pengawas negara segera turun tangan mengawasi penggunaan dana bencana ini. Menurut Gadjah Puteh, pengawasan terbuka dan menyeluruh adalah satu-satunya cara memastikan dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Aceh Tamiang yang hingga kini masih berjuang bangkit dari bencana. (red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses