Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Akun Medsos “Presdir Esbeye” Dilaporkan ke Polda Aceh, Diduga Sebar Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Direktur LSM Gadjah Puteh

214
×

Akun Medsos “Presdir Esbeye” Dilaporkan ke Polda Aceh, Diduga Sebar Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Direktur LSM Gadjah Puteh

Sebarkan artikel ini
Surat Tanda Penerimaan Laporan atas nama Said Zahirsyah dari Polda Aceh tertanggal 7 Mei 2025
Said Zahirsyah resmi melaporkan akun media sosial “Presdir Esbeye” ke Polda Aceh, sebagaimana dibuktikan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor STTLP/B/131/V/2025/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 7 Mei 2025

AtjehUpdate.com | Banda Aceh, 7 Mei 2025 Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, secara resmi melaporkan akun media sosial bernama “Presdir Esbeye” ke Kepolisian Daerah Aceh. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui platform Facebook dan TikTok.

Dalam surat tanda bukti laporan Nomor: STTLP/B/131/V/2025/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 7 Mei 2025, Said Zahirsyah menyebut bahwa akun media sosial “Presdir Esbeye” telah menyebarkan narasi yang tidak berdasar dan sangat merugikan reputasinya sebagai aktivis dan pimpinan organisasi masyarakat sipil.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Unggahan akun tersebut berisi penghinaan serta tuduhan yang tidak memiliki bukti dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan saya,” tegas Said, yang akrab disapa Waled Gadjah Puteh.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan pemilik akun telah mencoreng nama baiknya secara pribadi maupun kelembagaan, sehingga langkah hukum dinilai sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dan memberi efek jera kepada pelaku penyebar hoaks.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses