Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran akan potensi ketimpangan distribusi bantuan di lapangan, di mana ada kemungkinan masyarakat yang terdampak tidak mendapatkan haknya, sementara data yang digunakan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di masyarakat.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, tim telah mencoba menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait sejumlah pertanyaan yang disampaikan.
Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data bantuan sosial. Dalam situasi bencana, ketepatan data menjadi kunci utama agar bantuan yang disalurkan benar-benar menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Jika persoalan ini tidak segera dijelaskan secara terbuka, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap kinerja Dinas Sosial akan semakin tergerus, sekaligus membuka ruang kritik yang lebih luas terhadap tata kelola bantuan sosial di daerah.(red)





