AtjehUpdate.com., Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang diklaim tetap menjaga penerimaan negara, memperketat pengawasan barang lintas batas, serta memperluas fasilitasi perdagangan.
Dalam keterangan resmi yang dikutip sejumlah media, penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2025 tercatat Rp300,3 triliun, naik tipis 0,02% dibanding 2024. Rinciannya, penerimaan cukai Rp221,7 triliun turun 2,1% yoy, bea keluar Rp28,4 triliun tumbuh 36,1% yoy, dan bea masuk Rp50,2 triliun turun 5,3% yoy.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyebut kenaikan bea keluar didorong antara lain oleh kenaikan harga CPO global, peningkatan volume ekspor sawit, dan relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Di sisi pengawasan, Bea Cukai melaporkan 1.806 penindakan narkotika sepanjang 2025 dengan total barang bukti 18,4 ton naik 146,6% yoy, serta mengklaim pencegahan dampaknya setara menyelamatkan sekitar 33 juta jiwa.
Pada bidang kepabeanan, disebut terjadi lebih dari 14.000 penindakan bernilai Rp7,6 triliun, sementara di sektor cukai dilakukan 21.470 penindakan bernilai Rp2,3 triliun yang didominasi rokok ilegal sekitar 1,4 miliar batang.
Pada sisi fasilitasi, Bea Cukai juga menyebut penyaluran insentif kepabeanan lebih dari Rp40 triliun untuk mendukung UMKM dan industri serta agenda nasional internasional, dengan pembinaan 1.616 UMKM dan 745 UMKM yang berhasil menembus ekspor hingga Desember 2025.
Transformasi internal turut ditekankan melalui penerapan Trade AI, optimalisasi CEISA 4.0, dan layanan All Indonesia, bersamaan dengan penegakan disiplin internal: 66 pegawai dijatuhi hukuman disiplin dan 10 pegawai diberhentikan sepanjang 2025.
Di tengah narasi capaian tersebut, LSM Gadjah Puteh menyatakan memberikan rapor hijau atas sekitar 8 bulan kepemimpinan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai yang dilantik 23 Mei 2025. Menurut Gadjah Puteh, dalam waktu relatif singkat, Djaka dinilai menghadirkan sinyal penguatan yang lebih terlihat ke publik, baik dari sisi penindakan, komunikasi, maupun keberanian membangun koordinasi eksternal yang selama ini dianggap kurang terasa.
Gadjah Puteh mencontohkan keberhasilan penggagalan penyelundupan besar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Jambi pada Agustus 2025, yang disebut bernilai sekitar Rp30 miliar dan melibatkan sekitar 10.000 koli barang ilegal, sebagai pola penindakan masif yang dinilai jarang terlihat bertahun tahun sebelumnya.
Dalam pemberitaan, operasi itu juga disebut melibatkan sinergi lintas instansi BIN BAIS TNI Polri dan Dirjen Bea Cukai menekankan pesan tegas bahwa penyelundupan merugikan negara sekaligus mengancam industri dalam negeri.
Selain penindakan, Gadjah Puteh juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan pemulihan kepercayaan publik ketika institusi sedang disorot. Mereka menilai, penanganan perkara perkara sensitif, termasuk penyidikan dugaan korupsi ekspor POME yang ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia, harus direspons dengan dukungan data, kepatuhan, dan sikap kooperatif agar tidak menjadi beban reputasi organisasi. Kasus POME sendiri diberitakan masih berjalan, dengan pemeriksaan saksi dan pengembangan penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
Namun, di saat yang sama, Gadjah Puteh mengingatkan bahwa pekerjaan rumah pembenahan Bea Cukai bisa terganggu apabila kepemimpinan Dirjen tidak ditopang formasi yang solid, bebas konflik kepentingan, dan tidak tersandera jejaring lama.





