AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang | 23 September 2025 – Inspektorat Aceh Tamiang menetapkan Dinas Kesehatan sebagai salah satu fokus utama dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2024. Selain struktur dinas, pengawasan juga diarahkan ke Puskesmas yang berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan, dengan lingkup pemeriksaan pengelolaan Dana JKN kapitasi maupun non-kapitasi serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kajian Advokasi dan Tata Regulasi (LBH Kantara), Ajie Lingga, SH., CGAP, menegaskan bahwa sorotan ke Dinas Kesehatan adalah langkah yang tepat, namun harus dijalankan secara serius. “Jangan sampai pengawasan ini hanya formalitas. Dinas Kesehatan mengelola layanan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.