Inspektorat Aceh Tamiang menilai kolaborasi seperti ini adalah contoh baik antara kontrol sosial oleh masyarakat dan respons cepat dari pemerintah. “Gebrakan LSM Pandora ini patut diapresiasi, karena tanpa dorongan publik, penyelesaian masalah sering kali berjalan lamban,” ujar perwakilan Inspektorat.
Dengan kepastian dari Dinas Pendidikan serta apresiasi Inspektorat, keresahan para guru kini berangsur reda. Ke depan, Inspektorat berharap tidak ada lagi hambatan teknis yang berimbas pada tertundanya hak-hak guru, karena kesejahteraan tenaga pendidik adalah fondasi peningkatan mutu pendidikan di Aceh Tamiang.(red)





