Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Hukum & Kriminal

LSM Gadjah Puteh Laporkan Bea Cukai Langsa atas Dugaan Manipulasi Nilai Pabean yang Merugikan Negara

109
×

LSM Gadjah Puteh Laporkan Bea Cukai Langsa atas Dugaan Manipulasi Nilai Pabean yang Merugikan Negara

Sebarkan artikel ini
LSM Gadjah Puteh melaporkan Kepala Kantor Bea Cukai Langsa atas dugaan manipulasi nilai pabean yang merugikan negara
LSM Gadjah Puteh secara resmi melaporkan Kepala Kantor Bea Cukai Langsa ke sejumlah pihak berwenang terkait dugaan manipulasi nilai pabean barang impor yang merugikan negara miliaran rupiah

AtjehUpdate.com,- Langsa | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh secara resmi melaporkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa kepada sejumlah pihak berwenang, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini, yang tercatat dengan nomor 0038/LP/Dpp-GP/IX/2024, menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi nilai pabean barang impor yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, Jum’at (18/10).

Dalam laporannya, Gadjah Puteh mengungkap bahwa nilai pabean barang impor berupa welding wire yang didaftarkan oleh KPPBC Langsa tidak sesuai dengan nilai pasar sebenarnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk merendahkan nilai pabean guna mengurangi beban bea masuk dan pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara. Disparitas harga barang impor yang sangat mencolok ditemukan dalam rentang waktu satu bulan, dengan perbedaan harga mencapai hingga lebih dari satu juta rupiah per kilogram.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Pelanggaran ini jelas menunjukkan bahwa penetapan nilai pabean tidak mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.04/2022. Jika dibiarkan, praktek ini tidak hanya akan mengurangi penerimaan negara tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap integritas Bea Cukai sebagai institusi negara,” jelas Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Said Zahirsyah.

Lebih lanjut, laporan tersebut merinci beberapa contoh kasus importasi welding wire pada periode 27 September hingga 12 Oktober 2023 yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga dan berat yang signifikan. Gadjah Puteh juga mempertanyakan apakah Kepala Bea Cukai Langsa benar-benar menerapkan prosedur sesuai ketentuan yang ada atau justru dengan sengaja melonggarkan aturan demi keuntungan pihak tertentu.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses