untuk itu tentunya ini menjadi hal yang memprihatinkan dan kami mendesak agar Kepala Bea Cukai Langsa ini segera di Copot.
Namun Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, menegaskan bahwa hanya mencopot pimpinan Bea Cukai Langsa tidak akan cukup. “Kami mendesak agar pejabat yang terlibat tidak hanya dicopot, tetapi juga di-grounded seperti kasus Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar, yang akhirnya dijebloskan ke penjara karena tindak pidana korupsi. Tanpa langkah grounding, pergantian hanya menjadi formalitas tanpa efek jera,” ujarnya.
Sayed juga menambahkan bahwa lemahnya pengawasan di Bea Cukai Langsa memperlihatkan kegagalan sistemik dalam dunia kepabeanan. Penangkapan hanya berakhir pada level kecil, sementara penyelundupan terus berlangsung secara masif. “Penangkapan seperti menangkap satu pelaku, tetapi melepaskan 15 lainnya. Ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Harapan untuk Reformasi Sistemik
LSM Gadjah Puteh berharap laporan mereka ke “Lapor Mas Wapres” menjadi langkah awal untuk reformasi besar-besaran di Bea Cukai Langsa. Respons cepat yang diterima dari kanal pengaduan tersebut memberikan harapan akan adanya tindakan nyata dari pemerintah pusat untuk menangani kasus ini.
“Reformasi sistemik sangat dibutuhkan, bukan hanya pergantian pejabat. Pemerintah harus menjamin bahwa pengawasan kepabeanan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tutup Sayed.
Melalui desakan ini, LSM Gadjah Puteh kembali mengingatkan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap kinerja institusi publik. Pemerintah juga diharapkan bertindak tegas terhadap oknum yang mencederai kepercayaan rakyat, sehingga sistem kepabeanan di Indonesia dapat benar-benar bersih dari praktik korupsi dan penyimpangan.(red)





