Ajie Lingga, yang juga dikenal publik sebagai advokat pirang, menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin sekadar melaporkan lalu berhenti di tengah jalan. LBH Kantara akan terus memantau dan mengawal kasus ini. Karena persoalan yang kami laporkan menyangkut kepentingan publik, dan itu harus dijaga,” tegasnya.
Pernyataan itu membuat publik bertanya tanya, apa sebenarnya yang terjadi di Aceh Tamiang, hingga masyarakat harus turun tangan langsung melapor ke Kejaksaan Agung? (red)





