AtjehUpdate.com., Langsa – Pemerintah Kota Langsa (Pemko Langsa) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, menegaskan bahwa pihaknya memahami kegelisahan para tenaga honorer yang saat ini berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Menurutnya, berbagai langkah konkret telah ditempuh agar pemerintah pusat dapat memberikan ruang solusi bagi mereka yang belum berhasil masuk dalam skema PPPK.
> “Kami tahu banyak yang cemas dengan status TMS ini. Namun kami tidak tinggal diam. Pemko Langsa terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar ada solusi bagi tenaga honorer yang belum bisa masuk PPPK,” ujar Jeffry Sentana.
Ia menjelaskan, salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan mengirimkan surat resmi Nomor 800.1/071/2026, serta melakukan kunjungan langsung ke KemenPAN-RB pada Jumat, 30 Januari 2026, guna menyampaikan aspirasi dan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan KemenPAN-RB, tenaga honorer yang masuk dalam kategori TMS tidak lagi dapat diakomodasi dalam sistem kepegawaian sebagaimana ketentuan yang berlaku. Meski demikian, Pemko Langsa dan DPRK Langsa menilai bahwa pengabdian para honorer selama ini perlu mendapatkan perhatian dan kebijakan yang berkeadilan.





