Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Wali Kota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Lulus PPPK

41
×

Wali Kota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Lulus PPPK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana dan Ketua DPRK Melvita Sari saat memperjuangkan nasib tenaga honorer TMS PPPK 2026 di KemenPAN-RB.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana dan Ketua DPRK Melvita Sari saat memperjuangkan nasib tenaga honorer TMS PPPK 2026 di KemenPAN-RB.

Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang ditempuh oleh Wali Kota dan jajaran Pemko. Ia menegaskan bahwa DPRK siap mengawal setiap proses komunikasi dengan pemerintah pusat agar aspirasi tenaga honorer Langsa dapat didengar dan dipertimbangkan.

> “Kami di DPRK Langsa akan terus mendampingi dan mengawal perjuangan ini. Tenaga honorer adalah bagian penting dari roda pelayanan publik di daerah. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan kepastian dan kejelasan masa depan,” kata Melvita.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Wali Kota Langsa kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak meninggalkan para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

> “Kami ingin memastikan tidak ada tenaga honorer yang merasa ditinggalkan. Semua yang telah mengabdi untuk Kota Langsa harus tetap mendapatkan perhatian. Dengan berbagai langkah yang kami tempuh, harapannya mereka tetap memiliki peluang untuk terus bekerja di lingkungan pemerintahan, apa pun bentuk dan mekanismenya,” tutup Jeffry.

Pemko Langsa dan DPRK Langsa berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel dan berkeadilan, sehingga keberlanjutan pelayanan publik di daerah tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan kepada masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses