“Kategori ini harus dijelaskan. Jangan sampai muncul istilah yang tidak jelas dasar dan kriterianya, karena itu bisa membuka ruang penyimpangan,” lanjutnya.
Gadjah Puteh juga menyoroti pola bantuan yang diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh penerima tanpa adanya penjelasan terkait kondisi masing-masing penerima.
“Kalau semua disamaratakan, ini menunjukkan tidak adanya pendekatan berbasis kebutuhan. Padahal kondisi fakir itu berbeda-beda,” ujarnya.
Di sisi lain, mekanisme penyaluran bantuan juga belum terlihat secara jelas, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.
“Harus jelas disalurkan bagaimana dan melalui siapa. Kalau tidak, ini rawan terjadi potongan, salah sasaran, bahkan penerima fiktif,” tegasnya.
Gadjah Puteh mendorong agar pengelolaan dana zakat dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk membuka data penerima serta mekanisme penyaluran kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.(red)

