AtjehUpdate.com., Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Gadjah Puteh mengapresiasi kebijakan mutasi dan penataan pegawai yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Juli 2026. Kebijakan tersebut dinilai mulai memperlihatkan perhatian terhadap kondisi kemanusiaan pegawai, terutama dengan ditempatkannya sejumlah pegawai lebih dekat dengan keluarga dan daerah asalnya.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, mengatakan kebijakan itu layak diapresiasi karena mutasi pegawai tidak semestinya hanya dilihat sebagai pemenuhan kebutuhan organisasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi keluarga, biaya hidup, jarak penempatan, kesehatan mental, dan beban ekonomi yang ditanggung pegawai.
“Kami mengapresiasi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Gatot Sugeng Wibowo. Dalam mutasi kali ini terlihat cukup banyak pegawai yang dikembalikan atau ditempatkan lebih dekat dengan keluarganya. Kebijakan seperti ini sangat penting untuk mengembalikan motivasi pegawai,” kata Said Zahirsyah.
Sejumlah keputusan kepegawaian tersebut ditetapkan pada 16 Juli 2026 dan mencakup mutasi pegawai pelaksana, mutasi pejabat fungsional, kenaikan jenjang jabatan, serta pengangkatan pegawai ke dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain.
Sebagian keputusan itu didasarkan pada hasil rapat Tim Penilai Kinerja DJBC tanggal 13 Juli 2026. Dengan demikian, keputusan mutasi dan penataan kepegawaian tersebut diterbitkan hanya berselang tiga hari setelah rapat penilaian dilaksanakan.
Menurut Gadjah Puteh, perhatian terhadap kedekatan pegawai dengan keluarga harus terus menjadi salah satu indikator utama dalam pelaksanaan mutasi. Terlebih, dalam situasi ekonomi yang masih sulit, biaya tiket pesawat, transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup di daerah penempatan semakin meningkat.
Pegawai yang bertahun-tahun ditempatkan jauh dari pasangan, anak, maupun orang tua harus menanggung biaya hidup ganda. Selain membiayai kebutuhan di tempat tugas, mereka juga tetap harus memenuhi kebutuhan keluarga di daerah asal. Kondisi tersebut dapat memengaruhi konsentrasi, produktivitas, loyalitas, dan kesehatan psikologis pegawai.
“Di tengah biaya tiket dan akomodasi yang naik sangat tinggi, pegawai yang sudah terlalu lama berjauhan dengan keluarga harus menjadi prioritas nomor satu. Jangan sampai pegawai terus diminta bekerja maksimal, tetapi persoalan paling mendasar dalam kehidupannya tidak diperhatikan,” ujarnya.
Gadjah Puteh menilai, pemulihan motivasi pegawai tidak boleh berhenti pada satu gelombang mutasi. Pemerataan penempatan dan penyelesaian persoalan pegawai yang telah lama terpisah dari keluarga harus dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan berdasarkan ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apresiasi tersebut juga disampaikan karena keputusan mutasi terbit beberapa hari setelah opini publik Gadjah Puteh berjudul “Demotivasi Para Pegawai Bea Cukai” dipublikasikan. Dalam opini itu, Gadjah Puteh menyoroti ketimpangan perlakuan antara pegawai lapisan bawah dan pejabat, pola mutasi yang dinilai belum sepenuhnya berkeadilan, serta pentingnya menempatkan aspek kemanusiaan dalam manajemen sumber daya manusia DJBC.
Gadjah Puteh tidak menyimpulkan bahwa kebijakan mutasi tersebut diterbitkan karena opini yang mereka sampaikan. Namun, kedekatan waktunya dinilai sebagai perkembangan positif karena substansi yang diperjuangkan terutama pemulihan motivasi dan perhatian terhadap keluarga pegawai mulai terlihat dalam kebijakan penataan SDM.
“Apakah itu kebetulan atau memang sudah menjadi bagian dari evaluasi internal, bagi kami tidak menjadi persoalan. Yang terpenting, ada kebijakan yang memberikan harapan kepada pegawai. Kritik masyarakat sipil memang seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki institusi, bukan sebagai serangan,” kata Said.

