Tutup Disini
ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
AcehHukum

Kasus Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah Naik Ke Tahap Penyidikan! Kejari Langsa Periksa Sopian dan M Ikhsan Gaplek

1
×

Kasus Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah Naik Ke Tahap Penyidikan! Kejari Langsa Periksa Sopian dan M Ikhsan Gaplek

Sebarkan artikel ini
Surat panggilan saksi Kejari Langsa terhadap mantan Plt Kadisdikbud Sopian dan M. Ichsan alias Gaplek terkait penyidikan dugaan pemerasan dana revitalisasi sekolah tahun 2026.
Kejari Langsa memanggil mantan Plt Kadisdikbud Kota Langsa, Sopian, dan M. Ichsan alias Gaplek sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi tahun anggaran 2026.

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap kepala sekolah penerima bantuan program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026 di Kota Langsa memasuki babak yang semakin serius.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Iklan
ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Berdasarkan dua surat panggilan saksi yang diperoleh AtjehUpdate.com, Rabu (21/10/2026), penyidik memanggil mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Sopian, S.Pd., M.M., M.Pd., serta M. Ichsan bin Syamsuddin alias Gaplek.

Kedua nama tersebut tercantum dalam surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri Langsa tertanggal 19 Oktober 2026, yang ditandatangani atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Langsa oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus selaku penyidik, Fadli Setiawan, S.H., M.Kn.

Dalam surat tersebut, keduanya diminta hadir menghadap Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Langsa pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB.

ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap kepala sekolah selaku penerima bantuan penggunaan dana revitalisasi sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Langsa tahun anggaran 2026.

Dua Surat Panggilan, Satu Perkara Dugaan Pemerasan

Surat panggilan terhadap Sopian tercatat dengan Nomor SP-154/L.1.13.4/Fd.2/10/2026, sedangkan surat panggilan terhadap M. Ichsan bin Syamsuddin bernomor SP-155/L.1.13.4/Fd.2/10/2026.

Kedua surat tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor Print-04/L.1.13/Fd.2/10/2026, tertanggal 14 Oktober 2026.

ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses