Wartawan kemudian menanyakan apa harapan setelah laporan itu disampaikan. Sekjen PANDORA menjawab singkat tapi tegas, “Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejati Aceh, bisa merespons cepat dan mendalami dugaan ini. Jangan sampai isu serius di dunia pendidikan dibiarkan begitu saja. kami percaya Kejati Aceh serius dalam bekerja.” jelasnya.
Pernyataan itu membuat publik semakin bertanya-tanya: ada apa sebenarnya di balik kegiatan MKKS yang seharusnya menjadi forum profesional kepala sekolah, namun justru menyeret nama penyedia buku? (red)





