Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Kegiatan MKKS SMP Aceh Tamiang Disoal, PANDORA Lapor ke Kejati Aceh

96
×

Kegiatan MKKS SMP Aceh Tamiang Disoal, PANDORA Lapor ke Kejati Aceh

Sebarkan artikel ini
Spanduk kegiatan MKKS SMP se-Kabupaten Aceh Tamiang di SMP Negeri 2 Karang Baru dengan logo perusahaan penyedia buku, yang kemudian dilaporkan LSM PANDORA ke Kejati Aceh.
PANDORA resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan forum MKKS SMP Aceh Tamiang ke Kejati Aceh. Ada logo penyedia buku di spanduk kegiatan yang dinilai tidak wajar.

Wartawan kemudian menanyakan apa harapan setelah laporan itu disampaikan. Sekjen PANDORA menjawab singkat tapi tegas, “Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejati Aceh, bisa merespons cepat dan mendalami dugaan ini. Jangan sampai isu serius di dunia pendidikan dibiarkan begitu saja. kami percaya Kejati Aceh serius dalam bekerja.” jelasnya.

Pernyataan itu membuat publik semakin bertanya-tanya: ada apa sebenarnya di balik kegiatan MKKS yang seharusnya menjadi forum profesional kepala sekolah, namun justru menyeret nama penyedia buku? (red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses