1. Menteri Dalam Negeri
2. Ketua Badan Pengawas Pemilu
Iklan
Iklan
3. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Dengan dua pasangan calon yang sudah memenuhi syarat, persaingan dalam Pilkada Aceh 2024 kini semakin mengerucut, dan diharapkan proses pencalonan selanjutnya akan berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.





