AtjehUpdate.com,- Langsa | Pengelolaan dana zakat dan infak umat oleh Baitul Mal Kota Langsa mulai menuai sorotan publik. Lembaga yang seharusnya menjadi pengelola dan penyalur amanah umat itu dinilai belum sepenuhnya transparan dalam menyampaikan laporan penerimaan dan penyaluran dana kepada masyarakat, khususnya para muzakki.
Padahal setiap tahunnya, dana yang masuk ke Baitul Mal Kota Langsa terbilang sangat besar. Sumber dana tersebut berasal dari potongan zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai P3K, karyawan BUMN, hingga sejumlah institusi dan perguruan tinggi yang ada di Kota Langsa.
Dari informasi yang diperoleh, pemasukan zakat dan infak setiap tahunnya diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar, ditambah anggaran pergeseran sekitar Rp1,3 miliar dari pemerintah daerah.
Untuk tahun anggaran 2026, dana zakat yang direncanakan untuk disalurkan kepada mustahik tercatat mencapai sekitar Rp2,435 miliar.
Sementara itu, pada tahun 2025, penerimaan infak disebut mencapai sekitar Rp3,1 miliar. Namun yang tercantum dalam pagu anggaran hanya sekitar Rp2,5 miliar. Sisanya sekitar Rp600 juta disebut-sebut akan dimasukkan melalui mekanisme pergeseran anggaran pada bulan Oktober.
Perbedaan angka tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait mekanisme pencatatan dan perencanaan program penyaluran dana umat tersebut.
Sejumlah pemerhati sosial di Kota Langsa menilai, sebagai lembaga yang mengelola dana umat, Baitul Mal seharusnya membuka secara jelas laporan pengelolaan dana kepada publik. Transparansi dianggap penting agar masyarakat mengetahui dengan pasti bagaimana dana zakat dan infak tersebut dihimpun, dikelola, hingga disalurkan.
“Dana yang dikelola itu bukan dana pribadi atau lembaga, tetapi dana umat. Karena itu publik berhak mengetahui secara terbuka bagaimana pengelolaannya,” ujar seorang pemerhati sosial di Kota Langsa kepada media ini.
Menurutnya, keterbukaan dapat dilakukan dengan mempublikasikan rancangan program penyaluran zakat, laporan realisasi anggaran, hingga daftar penerima manfaat secara berkala.
Publik juga mendorong agar Baitul Mal Kota Langsa memanfaatkan website resmi, media sosial, maupun platform digital lainnya untuk mempublikasikan laporan tersebut sehingga mudah diakses oleh masyarakat luas.
Langkah transparansi ini dinilai penting tidak hanya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga untuk menghindari munculnya kecurigaan di tengah umat terkait pengelolaan dana zakat yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.





