Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

LBH KANTARA Buka Posko Pengaduan: Indikasi Pemotongan Dana Bantuan Banjir Adalah Kejahatan Kemanusiaan dan Tindak Pidana Korupsi

8
×

LBH KANTARA Buka Posko Pengaduan: Indikasi Pemotongan Dana Bantuan Banjir Adalah Kejahatan Kemanusiaan dan Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
Poster Posko Pengaduan LBH Kantara Aceh Tamiang untuk kasus pemotongan dana bantuan banjir, menampilkan foto Direktur Ajie Lingga SH CGAP alias Advokat Pirang, teks Dana Bantuan Korban Banjir Dipotong Kami Siap Dampingi Gratis, dan nomor hotline pengaduan hukum.
Direktur LBH KANTARA, menegaskan bahwa kami membuka POSKO PENGADUAN resmi.

LBH KANTARA menghimbau masyarakat Aceh Tamiang dan sekitarnya untuk tidak takut melapor. Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin dan dilindungi undang-undang.

“Jangan takut lapor! Diam bukan lagi emas ketika hak asasi Anda dirampas. LBH KANTARA berdiri tegak bersama para korban untuk melawan segala bentuk kezaliman birokrasi,” tutup Ajie Lingga.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami pemotongan dana bantuan banjir, dapat segera mendatangi atau menghubungi:

POSKO PENGADUAN LBH KANTARA
Alamat: Karang Baru, Aceh Tamiang
Hotline/WhatsApp: 0813 7345 9984
Layanan: Konsultasi dan Pendampingan Hukum Gratis

Narahubung Media:
Sekretariat LBH KANTARA
Email: [email protected]

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses