LBH KANTARA menghimbau masyarakat Aceh Tamiang dan sekitarnya untuk tidak takut melapor. Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin dan dilindungi undang-undang.
“Jangan takut lapor! Diam bukan lagi emas ketika hak asasi Anda dirampas. LBH KANTARA berdiri tegak bersama para korban untuk melawan segala bentuk kezaliman birokrasi,” tutup Ajie Lingga.
Iklan
Iklan
Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami pemotongan dana bantuan banjir, dapat segera mendatangi atau menghubungi:
POSKO PENGADUAN LBH KANTARA
Alamat: Karang Baru, Aceh Tamiang
Hotline/WhatsApp: 0813 7345 9984
Layanan: Konsultasi dan Pendampingan Hukum Gratis
Narahubung Media:
Sekretariat LBH KANTARA
Email: [email protected]





