AtjehUpdate.com., ACEH TAMIANG | 17 Januari 2026 – Kondisi Kabupaten Aceh Tamiang pascabanjir kini memasuki fase yang semakin memprihatinkan.
Memasuki hari ke-53 setelah bencana besar melanda, masyarakat belum sepenuhnya keluar dari penderitaan, justru dihadapkan pada krisis baru yang pelan-pelan berubah menjadi ancaman serius: debu ekstrem yang menyelimuti jalanan, permukiman, hingga fasilitas umum.
Di sejumlah titik, debu beterbangan begitu tebal saat cuaca terik. Situasinya bukan lagi sekadar “berdebu biasa”, melainkan sudah menyerupai kabut kering yang mengganggu jarak pandang, terutama ketika kendaraan melintas dan angin bertiup kencang.
Warga menggambarkan, berjalan beberapa meter saja bisa terasa seperti menembus asap, mata perih, tenggorokan kering, dan napas terasa berat. Anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan riwayat gangguan pernapasan menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Ironisnya, ketika hujan turun, debu ini tidak serta-merta hilang. Debu yang sangat banyak bercampur air berubah menjadi lapisan pekat yang lengket dan licin, menutup permukaan jalan serta mengendap di sisi-sisi badan jalan. Kondisi ini semakin parah karena saluran air dan selokan di banyak lokasi masih tersumbat, sementara sisa lumpur tebal belum tertangani tuntas.
Air hujan tidak mengalir normal, genangan muncul, lalu menyisakan endapan kotor yang kembali mengering menjadi debu ketika matahari terik menyengat.
Kondisi ini membentuk siklus berulang yang menyiksa warga. Saat panas, debu berubah menjadi “kabut kering” yang menutup pandangan dan mengganggu pernapasan.
Saat hujan, jalanan berubah menjadi lumpur pekat yang lengket, licin, dan sulit dilalui. Di tengah kondisi Aceh Tamiang yang belum pulih, persoalan ini seolah menjadi penderitaan tambahan yang terus berulang tanpa penanganan nyata yang serius.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh menilai situasi ini tidak boleh dianggap sepele. Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menegaskan bahwa krisis debu ekstrem harus diperlakukan sebagai keadaan darurat baru, karena dampaknya langsung menyentuh kesehatan publik, keselamatan pengguna jalan, dan kualitas hidup masyarakat yang sudah lama bertahan dalam kondisi pascabencana.
Menurut Said, yang membuat publik semakin kecewa adalah belum terlihatnya tindakan nyata yang serius dan terukur dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Padahal, pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki kewenangan, perangkat, serta sumber daya untuk menangani debu secara cepat dan efektif.





