LBH Kantara Dukung Arahan Menkeu Pur
AtjehUpdate.com., Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kantara menyatakan dukungan penuh terhadap ultimatum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI Djaka Budhi Utama, agar penindakan impor ilegal tidak berhenti hanya pada penyitaan barang tetapi juga menyasar para pelaku utamanya. Arahan itu disampaikan Menkeu saat meninjau Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), dengan pesan tegas bahwa importir ilegal tidak boleh dibiarkan lepas.
Direktur LBH Kantara, Ajie Lingga, SH., CGAP, menilai perintah Menkeu tersebut sejalan dengan semangat reformasi hukum dan pemberantasan mafia impor yang selama ini merugikan negara. Pihaknya menegaskan siap mendukung langkah Dirjen Bea dan Cukai melalui fungsi advokasi, edukasi hukum, serta kontrol sosial agar penindakan berlangsung transparan, akuntabel, dan menyentuh akar masalah.
“Kami memandang arahan Pak Menkeu dan komitmen Dirjen Bea Cukai sebagai langkah strategis yang harus diapresiasi. LBH Kantara siap mengambil peran konstruktif dalam mendukung agenda reformasi, termasuk memberikan masukan hukum maupun pengawalan publik,” ujar Ajie Lingga, Sabtu (4/10/2025).





