AtjehUpdate.com, | Langsa – LSM Gadjah Puteh terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum di Indonesia. Melalui laporan resmi ke kanal “Lapor Mas Wapres,” lembaga ini menyampaikan serangkaian laporan yang menyoroti kegagalan sistemik dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kantor Bea Cukai Langsa. Tidak hanya itu, Gadjah Puteh mendesak pencopotan dan grounding pejabat Bea Cukai Langsa, terutama pimpinan tertinggi, seperti yang pernah terjadi pada Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar, yang viral dan akhirnya dijebloskan ke penjara.
Dalam laporan yang disampaikan, LSM Gadjah Puteh juga menyebutkan bahwa sejumlah laporan serupa telah disampaikan sebelumnya kepada aparat penegak hukum (APH) setempat, namun tidak mendapatkan tindak lanjut. Oleh karena itu, Gadjah Puteh memutuskan untuk memanfaatkan kanal “Lapor Mas Wapres” sebagai jalur baru dalam menyampaikan temuan mereka. Laporan tersebut mendapat respons positif melalui WhatsApp resmi “Lapor Mas Wapres” dengan balasan: “Terima kasih atas laporan anda, kami akan segera merespon laporan anda.”
LSM Gadjah Puteh dalam laporannya mengungkap sejumlah permasalahan serius, di antaranya:
Yang Pertama Aktor Intelektual yang Tidak Pernah Terungkap, Dalam berbagai kasus yang ditangani Bea Cukai Langsa, hanya supir dan kernet yang selalu dijadikan tersangka, sementara aktor intelektual yang diduga mengendalikan penyelundupan tetap tidak tersentuh. Hingga kini, Bea Cukai Langsa belum melakukan penyelidikan dengan unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk membongkar jaringan dan aliran dana.
Kedua adalah Pembiaran Sistematis oleh Bea Cukai Langsa, Dalam banyak kasus, pelaku utama selalu disebut “melarikan diri,” sementara barang bukti hanya disita tanpa ada upaya serius mengungkap jaringan yang lebih besar. Hal ini menimbulkan kesan pembiaran terhadap peredaran barang ilegal di masyarakat.
Ketiga Laporan Dugaan Manipulasi Nilai Impor, Dugaan manipulasi nilai impor juga menjadi sorotan. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga melemahkan integritas pengelolaan kepabeanan di wilayah kerja Bea Cukai Langsa.
Terakhir terkait Peredaran Barang Mewah Ilegal seperti Moge, Penyitaan motor gede (moge) ilegal dinilai hanya sebagai gimmick. Fakta bahwa pelaku dapat keluar-masuk wilayah perairan tikus di Aceh Tamiang hingga 15 kali tanpa terdeteksi menunjukkan lemahnya pengawasan Bea Cukai Langsa. Hal ini juga dikuatkan oleh kejadian penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara beberapa waktu sebelum ini yang mengungkap jaringan penyelundupan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.





