“Ketika laporan kami didiamkan, tentu publik bertanya: apakah Kejaksaan hanya kuat ke luar, tapi lemah dalam membersihkan tubuh sendiri? Karena itu kami mengapresiasi langkah Jamwas yang akhirnya turun langsung ke Aceh. Ini menjadi harapan baru, dan kami berharap bukan sekadar seremonial,” tambah Said.
Gadjah Puteh juga mengingatkan bahwa laporan yang disampaikan sebelumnya bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan bagian dari tanggung jawab sipil untuk memastikan keuangan negara tidak dirugikan dan aparat penegak hukum tidak menyalahgunakan diskresi.
Dengan adanya kunjungan Plt. Inspektur Jamwas ini, LSM Gadjah Puteh berharap seluruh proses pelaporan yang pernah mereka sampaikan dapat ditinjau ulang dan dilakukan inspeksi kasus secara menyeluruh, khususnya terhadap Kejati Aceh sebagai institusi yang seharusnya menjadi garda depan penegakan keadilan.
“Kami yakin, jika Jamwas serius, maka praktik pembiaran dan kelambanan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat seperti yang kami alami tidak akan terjadi lagi. Aceh butuh kejaksaan yang bersih dan tidak kompromistis,” tutup Said.(red)





