Negara Dirugikan Miliaran Rupiah dari Sektor Cukai
AtjehUpdate.com,- Aceh Tamiang | Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRK Aceh Tamiang dari partai nasional dalam peredaran rokok ilegal tanpa cukai dan dengan banderol yang salah kembali mencuat ke permukaan. Rokok-rokok tersebut selama ini diketahui beredar luas di wilayah Aceh Tamiang, Kota Langsa, dan sekitarnya.
Rokok ilegal yang beredar sebagian besar tidak memiliki pita cukai resmi dan sebagian lainnya menggunakan banderol salah atau dikenal di kalangan pelaku sebagai “banderol pancung”, yaitu banderol hasil manipulasi atau daur ulang dari produk lain. Aktivitas ini disebut telah berlangsung dalam skala masif dan sistematis.
Informasi yang dihimpun media, keterlibatan oknum anggota dewan ini tidak hanya sebatas “membekingi” jaringan, namun juga diduga menjadi bagian dari sistem distribusi dan perlindungan terhadap pelaku lapangan. Tak hanya itu, kuat dugaan oknum anggota dewan tersebut adalah bandarnya dan donatur barang ilegal tersebut. Praktik ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai.
Oknum tersebut ditengarai telah lama menjalankan bisnis ini, bahkan sebelum yang bersangkutan menjadi wakil rakyat Aceh Tamiang. Patut diduga bahwa di gedung parlemen itu saat ini bercokol mafia, dan sangat kecil kemungkinan ia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat namun akan lebih memikirkan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja.
Publik menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga legislatif untuk menindaklanjuti dugaan ini secara transparan dan tuntas. Pasalnya, keterlibatan pejabat publik dalam praktik ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.(red)





