Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Oknum Anggota DPRK Aceh Tamiang Diduga Terlibat dalam Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai dan Salah Banderol

58
×

Oknum Anggota DPRK Aceh Tamiang Diduga Terlibat dalam Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai dan Salah Banderol

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rokok ilegal tanpa pita cukai resmi yang disita aparat di wilayah Aceh Tamiang
Barang bukti rokok ilegal tanpa cukai yang diduga didistribusikan oleh oknum anggota DPRK Aceh Tamiang.

Negara Dirugikan Miliaran Rupiah dari Sektor Cukai

AtjehUpdate.com,- Aceh Tamiang | Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRK Aceh Tamiang dari partai nasional dalam peredaran rokok ilegal tanpa cukai dan dengan banderol yang salah kembali mencuat ke permukaan. Rokok-rokok tersebut selama ini diketahui beredar luas di wilayah Aceh Tamiang, Kota Langsa, dan sekitarnya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Rokok ilegal yang beredar sebagian besar tidak memiliki pita cukai resmi dan sebagian lainnya menggunakan banderol salah atau dikenal di kalangan pelaku sebagai “banderol pancung”, yaitu banderol hasil manipulasi atau daur ulang dari produk lain. Aktivitas ini disebut telah berlangsung dalam skala masif dan sistematis.

Informasi yang dihimpun media, keterlibatan oknum anggota dewan ini tidak hanya sebatas “membekingi” jaringan, namun juga diduga menjadi bagian dari sistem distribusi dan perlindungan terhadap pelaku lapangan. Tak hanya itu, kuat dugaan oknum anggota dewan tersebut adalah bandarnya dan donatur barang ilegal tersebut. Praktik ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai.

Oknum tersebut ditengarai telah lama menjalankan bisnis ini, bahkan sebelum yang bersangkutan menjadi wakil rakyat Aceh Tamiang. Patut diduga bahwa di gedung parlemen itu saat ini bercokol mafia, dan sangat kecil kemungkinan ia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat namun akan lebih memikirkan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Publik menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga legislatif untuk menindaklanjuti dugaan ini secara transparan dan tuntas. Pasalnya, keterlibatan pejabat publik dalam praktik ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses