AtjehUpdate.com, | LANGSA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa 2024 diwarnai dengan dugaan praktik politik uang. Dua pemuda berinisial SM (28) dan MI (25) ditangkap tangan oleh warga Gampong Asam Petek, Kecamatan Langsa Lama, Selasa (26/11/2024) sore. Keduanya diduga tengah membagikan amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu beserta kartu nama salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, ketika kedua pelaku mendatangi salah satu rumah warga di Gampong Asam Petek. Warga yang curiga langsung mengamankan mereka beserta barang bukti berupa beberapa amplop uang tunai dan kartu nama pasangan calon dengan nomor urut 2.
Kasus ini langsung dilaporkan oleh warga bersama Panitia Pengawas Gampong (PPG) Asam Petek dan Panwaslihcam Langsa Lama ke Sekretariat Panwaslih Kota Langsa. Kedua pelaku berikut barang bukti berupa amplop berisi uang tunai dan kartu nama diserahkan untuk diproses lebih lanjut.
“Kami menerima laporan beserta barang bukti dan langsung membawa kasus ini ke Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rizki Mulia Ramazan, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Kota Langsa.





