Selain amplop uang, barang bukti yang diserahkan mencakup satu lembar kartu nama pasangan calon nomor urut 2 dan video serta foto dokumentasi penangkapan. Bukti ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku sebagai bagian dari tim pemenangan salah satu pasangan calon.
Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat, terutama di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan grup WhatsApp. Banyak masyarakat mengecam tindakan tersebut, terutama karena mencederai asas pemilu yang jujur dan adil.
Rizki menjelaskan bahwa kedua pelaku akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Kami akan memproses kasus ini dengan serius. Politik uang adalah pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan, apalagi menjelang pencoblosan,” tegasnya.
Penangkapan ini terjadi hanya beberapa jam sebelum dimulainya pemungutan suara Pilkada serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024). Warga berharap kasus ini menjadi peringatan keras agar semua pihak menghentikan segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas pesta demokrasi. (Tim Redaksi)





