AtjehUpdate.com,|Aceh Tamiang – Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA) resmi menyerahkan surat dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, menyusul langkah pemanggilan terhadap para Komisioner KIP Aceh Tamiang terkait anggaran Pilkada tahun 2024.
Dalam surat yang diberi tembusan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung tersebut Sekretaris PANDORA, M. Helmi, pihaknya menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap keberanian Kejari Aceh Tamiang yang mulai menunjukkan taringnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. PANDORA menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap setiap indikasi penyimpangan tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai perintah institusi.
“Kami menaruh kepercayaan tinggi kepada Kejaksaan sebagai garda depan. Masyarakat hari ini menaruh harapan besar pada institusi Kejaksaan. Jangan sampai Kejari Aceh Tamiang mengkhianati amanat Presiden RI dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, yang terus mendorong pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Helmi dalam keterangannya kepada media.
PANDORA menilai bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi di tubuh penyelenggara pemilu adalah ujian serius terhadap keberanian aparat penegak hukum di daerah. Terlebih, anggaran pemilu bersumber dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.





