Sebagai bentuk komitmen nyata, PANDORA juga mengumumkan rencana aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat untuk mendukung langkah-langkah Kejari Aceh Tamiang. Aksi ini ditujukan sebagai dorongan moral agar Kejari tetap konsisten dan tidak tunduk pada tekanan politik atau kelompok tertentu yang ingin melindungi pihak-pihak yang terindikasi melakukan korupsi.
“Jangan sampai Kejari hanya berani di awal, lalu redup di tengah jalan. Ini momentum bagi Kejaksaan untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Helmi.
PANDORA juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis antikorupsi, dan mahasiswa untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum tidak boleh disia-siakan. Kejaksaan harus menjadi benteng terakhir rakyat dalam menjaga uang negara dan integritas pemilu.(red)





