“Jika benar penetapan dapur calon SPPG bisa diurus lewat oknum tertentu dengan imbalan dana, itu bukan lagi penyimpangan kecil, tapi kejahatan moral atas program negara. Kami mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan bersih-bersih. Jangan biarkan mafia dan calo menunggangi program yang menyangkut gizi anak bangsa,” tegas Gadjah Puteh.
Gadjah Puteh menegaskan bahwa BGN harus segera membuka mekanisme resmi dan transparan terkait penetapan dapur SPPG, agar tidak ada lagi ruang bagi perantara yang menjual nama program untuk kepentingan pribadi.
“SPPG itu bukan milik oknum atau kelompok tertentu. Ini program negara. Kalau dibiarkan, rakyat jadi korban, pesantren jadi tumbal, dan rekanan menjadi sasaran permainan. Kami minta BGN memeriksa, mengaudit, dan mengumumkan siapa saja yang mengatasnamakan BGN untuk kepentingan pribadi,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, jika BGN tetap tidak mengambil langkah pengawasan, tidak memberikan klarifikasi publik, atau tidak melakukan tindakan tegas, Gadjah Puteh menyatakan siap mengambil langkah lanjutan, termasuk membuka temuan ini ke tingkat nasional dan mendorong pengawasan lebih besar hingga ranah hukum.
“Jika BGN terus bungkam, publik berhak bertanya: BGN tidak berdaya, tidak tahu, atau memang membiarkan mafia SPPG tumbuh? Diamnya BGN hanya akan mempermalukan program MBG secara nasional,” tutup Gadjah Puteh.(red)





