Dirinya menegaskan pentingnya penerapan TPPU dalam penyidikan, dengan menekankan bahwa di era digital saat ini, pengungkapan TPPU seharusnya lebih mudah dilakukan melalui audit forensik yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan teknologi yang tersedia, pelacakan aliran dana secara digital dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, memastikan seluruh jaringan yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang ini dapat teridentifikasi dan diproses sesuai hukum.
Somasi ini turut ditembuskan kepada beberapa pejabat tinggi, seperti Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk pengawasan agar kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai otoritas terkait.
Dengan langkah ini, Gadjah Puteh memperlihatkan komitmennya untuk menjaga integritas Pilkada Kota Langsa dan menegakkan hukum secara transparan. Mereka berharap penyelidikan ini akan menciptakan proses pemilihan yang bersih serta bebas dari pengaruh dana kotor, demi masa depan yang lebih baik bagi Kota Langsa.(red)





