“Kami akan cek dan lengkapi data keluarga yang bersangkutan. Pemerintah Kota Langsa berkomitmen membantu agar keluarga dapat merawat anak dengan lebih baik, sekaligus meringankan beban ekonomi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta melaporkan perkembangan ini kepada Wali Kota,” ujar Sopian di lokasi.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Langsa menyatakan pihaknya akan memberikan penanganan medis sesuai dengan kondisi yang diderita M.F. Jika diagnosis epilepsi dipastikan, pengobatan harus dilakukan secara rutin dan terpantau oleh tenaga kesehatan serta keluarga.
“Obat epilepsi harus diberikan teratur. Keluarga perlu pendampingan dalam pengawasan asupan obat. Setelah itu, kami akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap kondisi pasien. Untuk saat ini, belum diperlukan perawatan inap,” jelas petugas kesehatan setempat.
Aktivis sosial dan pemerhati anak di Langsa menilai pemasungan dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran terhadap hak anak. Mereka mendesak Pemerintah Kota Langsa melalui instansi terkait untuk memastikan pendampingan berkelanjutan, termasuk layanan medis, rehabilitasi, serta dukungan sosial dan psikologis bagi keluarga.
“Anak dengan kebutuhan khusus seharusnya mendapatkan perawatan dan perlindungan, bukan dikurung atau dirantai. Negara harus hadir dan memastikan hak-hak anak terpenuhi,” tegas Sayed Zahirsyah.
Pemerintah Kota Langsa diharapkan segera mengambil langkah konkret dan berkelanjutan agar kasus serupa tidak kembali terjadi, serta memastikan setiap anak terutama mereka yang berkebutuhan khusus mendapatkan hak hidup yang layak, aman, dan bermartabat. (red)





