Lebih lanjut, Gadjah Puteh menekankan bahwa Sekjen Kemenkeu memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan tata kelola birokrasi, bukan justru menjadi pusat pengaruh yang menentukan arah kebijakan sektoral secara tidak proporsional.
Karena itu, pihaknya meminta agar Sekjen tidak mencampuri lagi urusan teknis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut Said, langkah-langkah pembenahan di Bea Cukai saat ini membutuhkan dukungan penuh, bukan intervensi yang berpotensi menghambat.
“Dirjen Bea Cukai saat ini sedang menjalankan mandat besar untuk pembenahan. Sekjen harus memberikan keleluasaan, bukan justru membatasi atau menarik kepentingan ke dalam. Jangan campuri lagi urusan Bea Cukai, biarkan pembenahan berjalan sesuai arah reformasi,” katanya.
Gadjah Puteh juga mengingatkan bahwa agenda pembenahan Bea Cukai tidak bisa dilepaskan dari komitmen Presiden dalam memperbaiki tata kelola penerimaan negara dan menutup celah kebocoran. Oleh karena itu, seluruh jajaran di Kementerian Keuangan, termasuk Sekjen, harus memastikan bahwa tidak ada lagi praktik-praktik lama yang bertentangan dengan semangat reformasi tersebut.
“Ini bukan hanya soal pergantian pejabat, tapi soal arah besar negara. Presiden sudah memberikan sinyal kuat untuk pembenahan. Maka Sekjen baru harus menjadi bagian dari solusi, bukan justru memperpanjang bayang-bayang pola lama,” tutup Said Zahirsyah.(red)

