Editorial
AtjehUpdate.com,- LANGSA | Aceh yang dikenal sebagai daerah Serambi Mekkah merupakan provinsi yang berada paling ujung barat di Indonesia. Warung kopi juga menjadi identitas tersendiri di Aceh yang telah menjulukinya sebagai kota seribu warung kopi yang cukup terkenal karena kekhasan kopinya serta menjadi tempat berkumpul masyarakat untuk bersosialisasi dan tempat perputaran roda ekonomi.
Warung kopi di Aceh tidak terpisahkan dari sajian kopi Aceh dan teh hijaunya yang sangat diminati. Banyaknya teh hijau di warung kopi yang disajikan ternyata tidak menjamin perlindungan bagi konsumen yang menikmati, hal ini seiring dengan masih adanya teh hijau Thailand tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bahkan berdasarkan siaran pers BPOM Aceh tanggal 05 April 2024 masih ditemukan 19 (Sembilan belas) jenis produk tanpa izin edar (TIE) yang antara lain merupakan produk teh hijau Thailand.




