AtjehUpdate.com,- LANGSA | Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kota Langsa menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengawasan guna mencegah praktik penyimpangan, termasuk dugaan pengoplosan beras bersubsidi yang menjadi perhatian publik.
KDKMP Kota Langsa menyampaikan apresiasi atas sikap tegas dan komitmen Perum BULOG Kota Langsa melalui Bapak Ayi terkait pentingnya pengawasan distribusi beras SPHP. Hal ini menyusul dugaan praktik pengoplosan beras SPHP di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (28/10/2026).
Melalui grup WhatsApp BULOG Kota Langsa yang tergabung dalam jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), termasuk KDKMP sebagai salah satu mitra, Bapak Ayi menyampaikan arahan agar seluruh mitra menjalankan kegiatan distribusi pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Arahan tersebut menekankan pentingnya menjaga integritas, mencegah penyimpangan, serta memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewenangannya masing-masing sesuai hukum.
KDKMP: Jangan Ada Penyimpangan yang Merugikan Rakyat
KDKMP Kota Langsa memandang sikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan, manipulasi distribusi, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan lain yang berpotensi merugikan masyarakat sebagai langkah positif yang patut didukung.
Setiap dugaan pelanggaran, menurut KDKMP, harus ditindaklanjuti secara objektif. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
KDKMP juga menegaskan bahwa beras SPHP merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Karena itu, penyalurannya harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
“Beras subsidi diperuntukkan bagi rakyat, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Distribusinya harus diawasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian penegasan sikap KDKMP Kota Langsa dalam rilis tersebut.
Siap Kawal Distribusi dan Laporkan Indikasi Pelanggaran





