Tutup Disini
ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
AcehHukum

DID Rp10,8 Miliar Diperiksa Kejagung, Mengapa Perkembangannya Masih Misterius? Ketua FPRM Aceh Tagih Transparansi Kejari Langsa!

0
×

DID Rp10,8 Miliar Diperiksa Kejagung, Mengapa Perkembangannya Masih Misterius? Ketua FPRM Aceh Tagih Transparansi Kejari Langsa!

Sebarkan artikel ini
Ketua FPRM Aceh Nasruddin mempertanyakan transparansi dan perkembangan dugaan pemeriksaan pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) Kota Langsa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp10,8 miliar oleh Kejagung RI.
Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, mendesak Kejari Langsa memberikan kejelasan terkait informasi pemeriksaan pengelolaan DID Dinas Pertanian Kota Langsa senilai Rp10,8 miliar oleh Kejagung pada 2025

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) Kota Langsa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp10.844.657.000 di Dinas Pertanian Kota Langsa kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, secara terbuka mempertanyakan sejauh mana perkembangan penelusuran dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Persoalan ini bukan tanpa alasan. Nasruddin mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Kepala Dinas Pertanian Kota Langsa saat itu, Banta Ahmad, S.ST.Pi, disebut telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada pertengahan tahun 2025 lalu terkait pengelolaan dana DID tersebut.

Iklan
ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Namun, setelah informasi pemeriksaan itu mencuat, hingga kini pihaknya mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut penanganannya.

Anggaran Rp10,8 Miliar Bukan Uang Kecil

Menurut Nasruddin, anggaran sebesar Rp10,8 miliar bukanlah angka yang bisa dianggap sepele. Dana tersebut merupakan uang negara yang semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

“Ini bukan uang kecil. Ada lebih dari Rp10,8 miliar dana negara yang dikelola melalui Dinas Pertanian Kota Langsa. Itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan bagaimana realisasi, penggunaan, serta hasil pemeriksaannya,” tegas Nasruddin, Jumat (30/10/2026).

Ia menilai, informasi mengenai pemeriksaan oleh Kejagung seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di daerah. Sebab, masyarakat membutuhkan kepastian apakah persoalan tersebut masih dalam tahap penelusuran, telah ditingkatkan ke penyidikan, atau justru tidak dilanjutkan.

Sudah Diperiksa Kejagung, Lalu Bagaimana Kelanjutannya?

Nasruddin mempertanyakan mengapa belum ada penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan persoalan DID tersebut, terutama jika benar pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pertanian telah dilakukan oleh Kejagung.

ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses