Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Hukum & Kriminal

Gadjah Puteh Dukung Banding Kejaksaan RI: Vonis Ringan Isa Rachmatarwata Cederai Rasa Keadilan Nasabah Jiwasraya

54
×

Gadjah Puteh Dukung Banding Kejaksaan RI: Vonis Ringan Isa Rachmatarwata Cederai Rasa Keadilan Nasabah Jiwasraya

Sebarkan artikel ini
LSM Gadjah Puteh mendukung banding Kejaksaan RI atas vonis 1 tahun 6 bulan untuk Isa Rachmatarwata dalam kasus korupsi Jiwasraya yang dinilai mencederai rasa keadilan nasabah dan publik,
Gadjah Puteh menilai vonis 1,5 tahun penjara terhadap Isa Rachmatarwata terlalu ringan dan meminta hakim banding menjatuhkan hukuman maksimal,

Lebih lanjut, Gadjah Puteh mengingatkan bahwa posisi Isa Rachmatarwata sebagai regulator pada masanya membuka ruang operasional Jiwasraya tetap berjalan meski dalam kondisi insolven, sehingga kerugian nasabah terus membengkak. Fakta tersebut semestinya menjadi pertimbangan memberatkan, bukan malah menghasilkan vonis minimal.

Dalam konteks kepatutan dan keadilan, Gadjah Puteh turut menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang mencatat total kekayaan Isa Rachmatarwata mencapai Rp38,96 miliar. “Di satu sisi negara dan nasabah dirugikan hingga triliunan, di sisi lain terdakwa memiliki kekayaan puluhan miliar rupiah. Ketimpangan ini makin menegaskan bahwa hukuman satu setengah tahun adalah tidak proporsional,” ujar perwakilan Gadjah Puteh.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Atas dasar itu, Gadjah Puteh meminta majelis hakim tingkat banding untuk mengabulkan banding Kejaksaan RI dan menjatuhkan putusan maksimal sesuai beratnya perbuatan, dampak kerugian negara, serta penderitaan para nasabah Jiwasraya. “Penegakan hukum yang tegas adalah pesan penting bagi publik bahwa negara tidak kalah oleh kejahatan kerah putih,” tutupnya.

Gadjah Puteh menegaskan akan terus mengawal proses banding ini sebagai bagian dari komitmen mengawasi penegakan hukum dan memastikan keadilan substantif benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para korban kasus Jiwasraya.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses