Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Gadjah Puteh Laporkan Bea Cukai Langsa: Diduga Pecah Paket untuk Hindari Tender, Negara Terancam Rugi

217
×

Gadjah Puteh Laporkan Bea Cukai Langsa: Diduga Pecah Paket untuk Hindari Tender, Negara Terancam Rugi

Sebarkan artikel ini
Dokumen laporan LSM Gadjah Puteh terkait dugaan pemecahan paket pengadaan oleh Bea Cukai Langsa tahun anggaran 2024
LSM Gadjah Puteh menyerahkan laporan resmi ke Kejati Aceh atas dugaan pelanggaran pengadaan di Bea Cukai Langsa

Padahal, menurut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengadaan langsung hanya diperbolehkan untuk nilai maksimal Rp200 juta per paket (Pasal 38 ayat 3). Bahkan, Pasal 9 ayat 1 huruf e mengamanatkan pejabat pembuat komitmen wajib melakukan konsolidasi paket untuk menjamin efisiensi dan akuntabilitas.

“Yang paling mencurigakan adalah keseragaman waktu pelaksanaan semuanya berlangsung hampir bersamaan di bulan Agustus hingga September. Ini bukan praktik pengadaan yang sehat, melainkan upaya menghindari transparansi dan persaingan,” lanjut Said.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Gadjah Puteh juga menyebut bahwa nilai total dari seluruh paket mencapai lebih dari setengah miliar rupiah, namun dibungkus dalam pecahan kecil untuk menghindari lelang. Indikasi ini memperkuat dugaan adanya konspirasi internal yang melibatkan perencana anggaran hingga pengambil keputusan di KPPBC TMP C Langsa.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses