Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Bencana Alam

Gadjah Puteh: Pajak atas Dana Huntara adalah Kekeliruan Negara yang Menyakiti Korban Bencana

44
×

Gadjah Puteh: Pajak atas Dana Huntara adalah Kekeliruan Negara yang Menyakiti Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
Infografis atau foto dokumentasi bantuan bencana dengan teks tegas yang menyatakan bahwa dana huntara bukan objek pajak melainkan hak konstitusional warga negara.
Gadjah Puteh mengecam keras adanya praktik atau wacana pemajakan terhadap dana Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana. Dana bantuan ini adalah HAK KONSTITUSIONAL, bukan penghasilan yang bisa diperas pajaknya.

Gadjah Puteh menilai bahwa praktik pemajakan bantuan bencana mencerminkan cara pandang fiskal yang keliru, seolah setiap aliran dana harus dilihat sebagai potensi penerimaan negara.

Pandangan ini berbahaya dan bertentangan dengan asas kemanusiaan serta keadilan sosial. Negara, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan, seharusnya mampu membedakan secara tegas antara penghasilan dan bantuan kemanusiaan. Pajak adalah instrumen keadilan, bukan alat untuk menggerus bantuan bagi warga yang sedang bangkit dari bencana.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Lebih jauh, Undang-Undang Penanggulangan Bencana juga memuat ancaman pidana terhadap penyalahgunaan pengelolaan sumber daya bantuan bencana. Pengurangan nilai bantuan melalui pungutan yang tidak memiliki dasar hukum eksplisit berpotensi menimbulkan persoalan hukum serius, karena dapat ditafsirkan sebagai penyalahgunaan kewenangan dan pengabaian hak korban.

Atas dasar itu, Gadjah Puteh mendesak negara untuk segera meluruskan kebijakan dan memastikan tidak ada satu rupiah pun dana bantuan bencana, termasuk huntara, yang dipotong atau dibebani pajak. Negara tidak boleh mengambil untung dari penderitaan rakyat. Kehadiran negara dalam situasi bencana harus utuh, adil, dan berpihak pada korban, bukan sebaliknya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses