AtjehUpdate.com,- Langsa | LSM Gadjah Puteh menyoroti pemberitaan terkait 17 warga yang tinggal di lahan PT KAI diminta mengembalikan dana bantuan rumah rusak. Kebijakan tersebut dinilai sangat tidak bijak dan melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang sebelumnya telah menerima bantuan dan menggunakan dana tersebut untuk memperbaiki rumah mereka.
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly menegaskan, pemerintah seharusnya lebih berpihak kepada rakyat kecil, terlebih para penerima bantuan merupakan warga kurang mampu yang terdampak dan membutuhkan perhatian negara.
“Alangkah naif jika bantuan yang sudah diterima masyarakat lalu diminta kembali. Dana itu sudah digunakan untuk memperbaiki rumah mereka dan tentu ada bukti fisik perbaikannya. Jangan sampai rakyat kecil kembali menjadi korban akibat lemahnya pendataan dan koordinasi pemerintah,” tegasnya.
Menurut Sayed, sebelum mengambil langkah meminta pengembalian bantuan, Pemerintah Kota Langsa semestinya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Sosial maupun BNPB agar persoalan tersebut diselesaikan secara manusiawi dan tidak memberatkan masyarakat.
“Pemko jangan serta-merta meminta warga mengembalikan dana bantuan. Dari mana mereka bisa mengembalikan sementara mayoritas penerima merupakan masyarakat kurang mampu. Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan malah menambah beban rakyat,” lanjutnya.





