AtjehUpdate.com., Langsa – Polemik mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa memasuki babak baru. LSM Gadjah Puteh secara resmi menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah isu yang dinilai perlu memperoleh penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 041/xxxx/LSM-GP/xxxx/2026 dengan perihal Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditujukan kepada Ketua DPRK Langsa c.q. Ketua Komisi II.
Dalam surat tersebut, LSM Gadjah Puteh meminta DPRK Langsa menggunakan fungsi pengawasannya dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam forum RDP untuk membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik. Permohonan itu berkaitan dengan tata kelola manajemen ASN dan pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap DPRK Langsa dapat menggunakan fungsi pengawasannya melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat. Kami ingin masyarakat mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai berbagai hal yang saat ini menjadi perhatian publik. Forum RDP merupakan ruang yang tepat untuk mendengar keterangan dari seluruh pihak terkait secara objektif,” ujar Said Zahirsyah.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap kebijakan strategis pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.





