Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya transaksi ilegal yang dilakukan secara terstruktur dan tidak berdiri sendiri.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.
Kasus suap pajak yang mencuat di awal tahun ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK belum mengendurkan langkahnya dalam memburu praktik korupsi, khususnya di sektor strategis penerimaan negara.
Publik kini menanti keputusan resmi KPK terkait status hukum para pihak yang diamankan, sekaligus berharap penegakan hukum di tahun 2026 benar-benar berjalan lebih tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu.(red)





