Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

GEBRAKAN AWAL TAHUN 2026: Komisi Pemberantasan Korupsi Sikat Oknum Pajak Jakarta Utara Lewat OTT

65
×

GEBRAKAN AWAL TAHUN 2026: Komisi Pemberantasan Korupsi Sikat Oknum Pajak Jakarta Utara Lewat OTT

Sebarkan artikel ini
Petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara awal tahun 2026
KPK mengamankan delapan orang dalam OTT dugaan suap pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara pada 10 Januari 2026

Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya transaksi ilegal yang dilakukan secara terstruktur dan tidak berdiri sendiri.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.

Kasus suap pajak yang mencuat di awal tahun ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK belum mengendurkan langkahnya dalam memburu praktik korupsi, khususnya di sektor strategis penerimaan negara.

Publik kini menanti keputusan resmi KPK terkait status hukum para pihak yang diamankan, sekaligus berharap penegakan hukum di tahun 2026 benar-benar berjalan lebih tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses