Tutup Disini
ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Hak Pemborong Tak Kunjung Dibayar: 3 Rumah Sehat di Langsa Terancam Dibongkar

0
×

Hak Pemborong Tak Kunjung Dibayar: 3 Rumah Sehat di Langsa Terancam Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Pemborong rumah sehat di Kota Langsa mengaku sisa hak pembayaran tiga unit rumah belum dilunasi meski dokumen pembayaran proyek telah diproses sejak Desember 2025.
Tiga unit rumah sehat di Kota Langsa terancam dibongkar setelah pemborong mengaku sisa hak pekerjaannya belum dibayar. Dokumen yang diperoleh menunjukkan pembayaran proyek kepada perusahaan pelaksana telah diproses pada Desember 2025.

Dana Sudah Cair Sejak Desember

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Persoalan pembayaran pembangunan rumah sehat di Kota Langsa mulai memanas. Seorang pemborong bernama Baday (38), mengaku belum menerima sisa hak pembayaran atas pekerjaan tiga unit rumah yang telah dikerjakannya, meski berdasarkan dokumen yang diperoleh, pencairan anggaran kepada perusahaan pelaksana telah dilakukan sejak 24 Desember 2025.

Iklan
ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Tak tanggung-tanggung, Baday bahkan mengancam akan membongkar kembali tiga rumah yang dikerjakannya apabila haknya terus tidak diselesaikan, Sabtu (03/10/2026).

Persoalan ini menjadi persooalan serius, karena dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung/LS Pemerintah Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 yang diperlihatkan kepada media menunjukkan adanya proses pencairan anggaran dalam jumlah besar kepada perusahaan pelaksana.

Berdasarkan dokumen tersebut, program berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Langsa, dengan kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh serta pembangunan rumah baru layak huni.

ⓘ Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Salah satu SPM tertanggal 24 Desember 2025 mencantumkan pembayaran kepada CV Tanoh Mirah sebesar Rp1.689.155.976. Pada dokumen tertulis pembayaran tersebut merupakan termin 70 persen pekerjaan pembangunan Rumah Sehat Sederhana dalam wilayah Kota Langsa Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak yang tercantum sekitar Rp4,222 miliar dan bersumber dari DOKA 2025.

Dokumen lain pada tanggal yang sama mencantumkan pembayaran kepada CV Kriya Pratama sebesar Rp165.061.162, dengan keterangan pembayaran termin 40 persen pekerjaan pembangunan rumah layak huni Tahun Anggaran 2025. Nilai kontrak yang tercantum sekitar Rp412,65 juta, dengan keterangan Silpa DOKA Tahun 2024.

Dengan demikian, dokumen tersebut setidaknya menunjukkan bahwa pembayaran pemerintah kepada perusahaan memang telah diproses pada Desember 2025. Namun, dokumen itu belum dengan sendirinya membuktikan kapan dana efektif masuk ke rekening perusahaan maupun bagaimana perusahaan kemudian mendistribusikan pembayaran kepada pemborong di lapangan.

41 Rumah DOKA, Pemborong Klaim 3 Unit Belum Lunas

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat 41 unit rumah yang bersumber dari DOKA 2025. Selain itu disebutkan terdapat empat unit lainnya dari APBK. Pelaksana pekerjaan yang disebut terkait adalah CV Tanoh Mirah untuk pekerjaan DOKA dan CV Kriya Pratama untuk pekerjaan lainnya.

Baday mengaku menjadi pemborong lapangan untuk tiga unit rumah, dengan nilai sekitar Rp102 juta per unit. Artinya, nilai pekerjaan tiga rumah yang disebutnya mencapai sekitar Rp306 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses