AtjehUpdate.com, LANGSA – Gelombang kritik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan kembali mengemuka di Kota Langsa, Aceh. Aliansi Elemen Sipil Bersatu yang melibatkan LSM Gadjah Puteh dan Gerakan Edukasi Transparansi dan Akuntabilitas Rakyat Anti Korupsi (GEUBRAK) menggelar aksi unjuk rasa di tiga instansi pemerintah dan penegak hukum, Rabu (7/10/2026).
Aksi yang dipusatkan pada tiga titik tersebut menyasar Markas Kepolisian Resor Langsa, Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, serta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa.
Mengusung semangat perlawanan terhadap dugaan korupsi dan ketidakadilan, massa menyampaikan sejumlah petisi yang menyoroti penanganan perkara revitalisasi sekolah, dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sehat tahun 2025, hingga kebijakan penertiban pedagang kaki lima yang dinilai belum mencerminkan perlakuan adil.
Dalam poster seruan aksi, kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka Kota Langsa.
Faudi Aulia tercantum sebagai koordinator aksi, Wahyu Ramadana sebagai penanggung jawab I, dan Chandra Iyeda sebagai penanggung jawab II. Sementara itu, Said Zahirsyah Almahdaly tercantum sebagai Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh serta Wahyu Ramadana sebagai inisiator GEUBRAK.
Di antara para peserta aksi, Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah Almahdaly, tampil menyuarakan sejumlah persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Said menegaskan bahwa kehadiran organisasi masyarakat sipil bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan ataupun memusuhi aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik dan pelaksanaan kewenangan pemerintah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Gadjah Puteh adalah dugaan penyimpangan program revitalisasi sekolah di Kota Langsa.
Dalam orasinya, Said menyatakan bahwa Gadjah Puteh merupakan pihak yang melaporkan dugaan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Langsa.
“Kami pelapornya, kami yang menyajikan bukti-bukti itu ke Kejaksaan!” tegas Said di hadapan massa.
Pernyataan tersebut disambut teriakan dukungan dari peserta aksi yang menyuarakan nama Gadjah Puteh.
Said juga mengungkap dugaan tekanan terhadap sejumlah kepala sekolah dalam pelaksanaan program revitalisasi. Ia menyebut adanya indikasi ancaman mutasi bagi pihak yang tidak mengikuti arahan tertentu.
Selain itu, ia menyinggung dugaan adanya pihak yang mengklaim mampu memengaruhi aparat penegak hukum, media, dan organisasi masyarakat sipil. Said mengaku memiliki rekaman yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.
Namun, tuduhan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi independen. Pernyataan yang disampaikan dalam orasi tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana ataupun keterlibatan pihak tertentu.
Di titik aksi Kejaksaan Negeri Langsa, massa menyampaikan empat tuntutan, termasuk desakan agar kejaksaan tidak terpengaruh intimidasi atau intervensi serta menuntaskan perkara revitalisasi sekolah secara menyeluruh.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa menegaskan bahwa institusinya bekerja secara profesional dan tidak berada di bawah tekanan pihak mana pun.
“Sampai hari ini enggak ada intimidasi, enggak ada intervensi. Jadi kami berjalan sesuai dengan prosedur,” ujar perwakilan kejaksaan dalam dialog bersama massa.
Kejaksaan juga menjelaskan bahwa penanganan perkara masih membutuhkan pendalaman, termasuk pemeriksaan teknis pekerjaan fisik yang memerlukan dukungan tenaga ahli.
Sementara itu, di Mapolres Langsa, massa memusatkan tuntutan pada penanganan dugaan korupsi program pembangunan 41 unit Rumah Sehat Kota Langsa tahun 2025.





