Kasus jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, terus menjadi sorotan publik setelah dugaan gratifikasi dilaporkan ke KPK. Kaesang, yang menggunakan jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono, dalam perjalanan ke Amerika Serikat pada Agustus 2024, telah memberikan klarifikasi bahwa dia hanya menumpang jet tersebut milik seorang teman. Namun, penggunaan fasilitas mewah ini memicu kritik luas, termasuk dari LSM Gadjah Puteh.
Menurut Gadjah Puteh, KPK terlihat “ragu” dalam menangani kasus ini karena melibatkan anak presiden. “Ketakutan KPK untuk bertindak tegas sangat jelas terlihat. Ada kekhawatiran besar di masyarakat bahwa KPK tidak akan objektif karena keterlibatan keluarga presiden,” ujar perwakilan LSM tersebut. Mereka menuntut KPK untuk bertindak profesional dan tidak terpengaruh oleh status politik Kaesang.