Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Kasatpol PP Langsa Diduga Manipulasi Daftar Pembayaran Honor Operasi Pasar Rokok Ilegal

105
×

Kasatpol PP Langsa Diduga Manipulasi Daftar Pembayaran Honor Operasi Pasar Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Dugaan manipulasi daftar pembayaran honor oleh Kasatpol PP Langsa dalam operasi pasar rokok ilegal tengah diselidiki oleh Kejari Langsa
Kejari Langsa sedang mengusut dugaan penyalahgunaan dana pajak rokok oleh Kasatpol PP Langsa, termasuk manipulasi daftar honor anggota dalam operasi pasar rokok ilegal

AtjehUpdate.com,- Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil pajak rokok yang dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa. Dalam penyelidikan ini, Kasatpol PP Langsa dimintai keterangan dan klarifkkasi dengan melengkapi data-data dan berkas pendukung yang diperlukan karena diduga menyalahgunakan dana pajak rokok, tetapi mungkin juga memanipulasi daftar pembayaran honor anggota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kasatpol PP Langsa diduga mencantumkan nama-nama anggota yang sudah tidak lagi berdinas di Satpol PP dalam daftar penerima honor. Namun, honor yang seharusnya diberikan kepada mereka tidak disalurkan, melainkan diduga masuk ke kantong pribadi Kasatpol PP. Selain itu, honor anggota aktif juga disebut mengalami pemotongan tanpa alasan yang jelas.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Sumber media ini menyampaikan, bahwa banyak pemotongan honor tim Opsar (Operasi Pasar), dan juga ada anggota yang tidak aktif lagi namun namanya masih dicantumkan dalam daftar tim untuk tetap bisa diamprah honornya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langsa, Carles Aprianto, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi terkait kasus ini. “Kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana pajak rokok dan indikasi pelanggaran lainnya, soal penyidikan nantinya itu sudah ranah Pidsus,” ujarnya.

Dugaan ini semakin diperkuat oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana pajak rokok tahun 2023, termasuk dalam pembayaran honor pegawai Satpol PP.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses