LSM Pandora menilai hambatan terbesar pemulihan layanan air bersih adalah absennya pejabat definitif yang memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis dan mengeksekusi kebijakan besar. Penunjukan pelaksana tugas atau pejabat sementara dipandang tidak cukup kuat dalam kondisi bencana, karena situasi darurat menuntut keputusan cepat, eksekusi anggaran, percepatan perbaikan jaringan, dan langkah-langkah luar biasa yang memerlukan legitimasi penuh.
Menurut LSM Pandora, PDAM tidak mungkin bergerak maksimal jika pimpinannya masih dalam status transisi.
Pemulihan pasca-bencana memerlukan langkah berani seperti penyertaan modal tambahan, perbaikan total jaringan yang rusak, normalisasi instalasi, serta pengadaan dukungan teknis darurat.
Semua itu tidak bisa dijalankan dengan pendekatan “jalan pelan-pelan”, apalagi jika kewenangan pengambil keputusan masih setengah-setengah.
LSM Pandora juga mendorong agar PDAM Tirta Tamiang segera menjalin kolaborasi eksternal secara serius, termasuk meminta bantuan teknis maupun pendanaan dari PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia).
Namun langkah ini juga membutuhkan legitimasi kuat dari pejabat definitif agar komunikasi antar-lembaga tidak lemah secara legalitas dan tidak sekadar menjadi formalitas rapat tanpa hasil.
LSM Pandora menegaskan, PDAM Tirta Tamiang saat ini seperti kapal yang dihantam badai, tetapi belum memiliki nahkoda definitif yang mampu mengambil keputusan tegas. Yang menjadi korban bukan institusi, bukan pejabat, bukan prosedur yang menjadi korban adalah rakyat. Rakyat dipaksa menunggu air mengalir, sementara lumpur menempel di rumah dan penyakit mengintai di setiap sudut pemukiman.
Atas dasar itu, LSM Pandora mendesak Kepala Daerah Aceh Tamiang untuk segera memotong rantai birokrasi yang bertele-tele dan mempercepat proses penetapan pejabat definitif PDAM.
LSM Pandora menegaskan tidak ada alasan menunggu lebih lama, karena setiap hari penundaan berarti memperpanjang penderitaan masyarakat yang membutuhkan air bersih dan membutuhkan air dalam jumlah besar untuk membersihkan rumah serta mengembalikan kehidupan mereka.
LSM Pandora menutup pernyataannya dengan penegasan keras bahwa air adalah hak dasar rakyat, bukan fasilitas yang boleh diperlambat oleh prosedur administratif.
Jika tidak ada langkah cepat dan keputusan tegas dalam waktu dekat, maka jangan salahkan bila tekanan publik akan semakin membesar, karena rakyat tidak bisa hidup normal tanpa air dan rakyat tidak bisa keluar dari lumpur tanpa air yang cukup.(red)





