Menurut LBH KANTARA, pelibatan lintas sekolah kedinasan memiliki urgensi strategis karena bencana merusak seluruh infrastruktur satuan kerja negara secara simultan. Dibutuhkan tenaga terdidik dari berbagai disiplin ilmu untuk mempercepat pemulihan administrasi pemerintahan, pendataan korban dan kerugian negara, pemulihan layanan transportasi dan keamanan, serta pemulihan layanan hukum dan kemanusiaan di wilayah terdampak.
Selain itu, lokasi bencana harus dipandang sebagai laboratorium nyata manajemen krisis bagi calon aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, dan calon perwira TNI. Pengalaman lapangan di wilayah bencana menjadi pembelajaran langsung tentang kepemimpinan, koordinasi lintas sektor, pengambilan keputusan dalam situasi darurat, serta pembangunan empati sosial terhadap penderitaan rakyat.
“Jangan sampai ketika mereka lulus dan menjadi pejabat, aparat, atau perwira negara, justru gagap menghadapi kondisi darurat atau force majeure. Manajemen krisis, kesiapsiagaan bencana, dan empati sosial tidak cukup dipelajari di ruang kelas. Ini harus dibentuk melalui pengalaman nyata di lapangan. Jika IPDN bisa turun memulihkan pemerintahan desa, maka sekolah kedinasan lain, termasuk Akpol dan Akmil, seharusnya bisa turun memulihkan sektor-sektor vital sesuai peran dan keahliannya,” lanjut Ajie.
LBH KANTARA berharap seruan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh kementerian dan lembaga, sehingga pemulihan Aceh dan Sumatera Utara pasca bencana dapat dilakukan secara kolaboratif, terstruktur, dan masif. Pendekatan keroyokan lintas sektor dinilai sebagai kunci agar negara benar-benar hadir secara utuh dalam menjawab penderitaan rakyat di wilayah terdampak bencana. (red)





