LSM Gadjah Puteh mempertanyakan ke mana peran BLU PIP selama bencana di Aceh berlangsung. Apakah lembaga ini hanya menunggu instruksi administratif atau justru kehilangan kepekaan terhadap kondisi darurat rakyat. Sikap menunggu ini dinilai bertentangan dengan semangat pembentukan BLU sebagai lembaga yang seharusnya lincah adaptif dan responsif.
Atas kondisi tersebut Gadjah Puteh juga mendesak Aparat Penegak Hukum APH untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan penggunaan anggaran BLU PIP termasuk menelusuri mengapa bantuan kemanusiaan dan pembiayaan darurat tidak segera disalurkan ke Aceh khususnya wilayah Aceh Tamiang dan Langsa yang terdampak langsung.
Gadjah Puteh menegaskan bahwa kemanusiaan tidak boleh dikalahkan oleh birokrasi. UMKM korban bencana tidak bisa menunggu proses panjang sementara negara memiliki dana instrumen fiskal dan lembaga khusus yang memang dibentuk untuk menjawab situasi darurat.
Apabila BLU PIP tidak mampu bekerja secara profesional cepat dan memiliki kepekaan sosial maka LSM Gadjah Puteh secara tegas meminta Menteri Keuangan mencopot Direktur BLU PIP dan menggantinya dengan sosok yang lebih profesional berempati serta benar benar berpihak kepada rakyat.
Menurut Gadjah Puteh bencana adalah ujian nyata keberpihakan negara. Jika negara bisa hadir cepat membantu UMKM di daerah lain pada masa lalu maka negara juga wajib hadir cepat membantu UMKM korban bencana di Aceh hari ini.(red)





