Oleh karena itu, LSM Gadjah Puteh mendesak KPK untuk melakukan audit forensik terhadap sumber harta kekayaan yang dimiliki, memeriksa asal-usul dana yang digunakan dalam pembelian aset, mengidentifikasi kemungkinan konflik kepentingan, serta memastikan tidak adanya aliran dana mencurigakan dari pihak ketiga yang berpotensi terlibat dalam praktik korupsi.
Ketua LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Menurutnya, penyelenggara negara harus bekerja demi kepentingan masyarakat dan tidak menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.
Publik menantikan respons KPK dalam menindaklanjuti dugaan ini, dan apabila terbukti adanya unsur gratifikasi atau praktik korupsi, maka tindakan hukum yang tegas harus segera diambil demi menegakkan integritas dalam tubuh BUMN.(red)





