Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

LSM Gadjah Puteh Somasi Pemko Langsa: Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal Rp17,4 Miliar Tahun 2024

222
×

LSM Gadjah Puteh Somasi Pemko Langsa: Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal Rp17,4 Miliar Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Somasi LSM Gadjah Puteh terhadap Pemko Langsa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal Rp17,4 Miliar Tahun 2024
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menyampaikan somasi kepada Pj Wali Kota Langsa terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Insentif Fiskal 2024

Melalui somasi ini, LSM Gadjah Puteh menuntut Pj Wali Kota Langsa untuk memberikan penjelasan tertulis yang terbuka mengenai dasar hukum serta rasionalisasi penggunaan DIF, mengklarifikasi mekanisme dan alasan pemecahan paket kegiatan, serta menjelaskan secara rinci dasar penunjukan Kantor Camat Langsa Kota sebagai pelaksana proyek MPP. Gadjah Puteh memberikan waktu tujuh hari kepada Pemko Langsa untuk menanggapi somasi tersebut.

Bila tidak direspons secara memadai, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan berupa pelaporan ke Kejari Langsa, Kejati Aceh, Kejaksaan Agung RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya itu, mereka juga siap mengajukan gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata serta menggalang aksi damai dan kampanye terbuka demi mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Sudah saatnya dana publik dikelola secara bertanggung jawab. Kami tidak akan tinggal diam melihat potensi penyimpangan anggaran yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik,” tegas Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Said Zahirsyah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses